Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum tewas ditusuk, driver GO-JEK berniat mendamaikan keributan

Sebelum tewas ditusuk, driver GO-JEK berniat mendamaikan keributan Ilustrasi Gojek. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Septiyan alias Pian (20), driver GO-JEK yang menjadi korban tewas penusukan di parkir NAV karaoke, samping Mal Sunter, Jakarta Utara, berniat mendamaikan keributan antara kakaknya Suhardi yang juga driver GO-JEK dengan juru parkir liar. Namun, Pian malah menjadi korban akibat tusukan dan sayatan di paha kirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menjelaskan kronologi kejadiannya. Peristiwa itu bermula saat sekitar pukul 16.15 WIB, Suhardi hendak pulang dan mengambil motornya yang diparkir di depan NAV Karaoke samping Mal Sunter usai mengambil order GO Food.

Namun, terjadi salah paham dengan tukang parkir di NAV Karaoke yang meminta uang parkir kepada Suhardi. "Saksi (Suhardi) tidak terima karena belum dapat penumpang sehingga terjadi salah paham dan pemukulan terhadap saksi yang mengalami luka sobek di pelipis sebelah kiri," jelas Iqbal.

Suhardi yang tidak terima dikeroyok kemudian memanggil adiknya Pian. Korban yang berniat mendamaikan permasalahan yang terjadi malah diserang tukang parkir liar. Terjadi keributan sehingga korban mengalami luka tusuk dan sayat di paha sebelah kiri.

"Selanjutnya korban dibawa ke RS. Royal Progres oleh kakak korban," kata Iqbal.

Sekitar pukul 17.30 WIB, korban Pian dibawa ke RS Royal Progres di Jalan Danau Sunter Utara. Korban sempat mendapatkan pertolongan di ruang UGD ditangani oleh Dokter Astrid dibantu perawat 3 orang.

"Korban mendapatkan perawatan selama 30 menit dan akhirnya meninggal dunia akibat selaput paha kiri putus dan kehabisan darah," imbuh Iqbal.

Dari pemeriksaan, korban Pian mengalami luka sayat pada paha kiri dalam dekat kemaluan dengan kedalaman 13 cm x lebar 10 cm dan luka tusuk paha kiri luar dengan kedalaman tusukan 3 cm.

Oleh pihak kepolisian, jenazah Pian kemudian dibawa ke RS Kramat Jati untuk diautopsi.

"Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Beat warna merah nopol B-6754-UQB milik korban berikut saksi dibawa ke Polsek Tanjung Priok," pungkas Iqbal.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP