Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Karaoke di Jakarta Selatan

Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Karaoke di Jakarta Selatan apel satpol pp. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan memperketat pengawasan operasional tempat karaoke keluarga di wilayah itu saat penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, pengetatan itu bertujuan untuk mencegah timbulnya klaster penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

"Karaoke keluarga ada 62 dan di Jakarta Selatan ada 10. Kita antisipasi bersama Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif. Kita bersama tiga pilar setiap malam, dan terutama akhir pekan melakukan patroli pengawasan," kata Ujang saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dilansir Antara, Kamis (18/11).

Ujang menambahkan, langkah itu juga bertujuan guna mengantisipasi tempat karaoke eksekutif beroperasi hingga saat ini belum diizinkan beroperasi. Dia mengatakan, pihaknya kerap menemukan pemilik tempat usaha, khususnya hiburan malam yang ingin membuka operasionalnya kendati Pemprov DKI belum mengeluarkan izin.

"Kalau belum ada (izin) lalu ketahuan ya siap-siap menanggung risiko penutupan dan denda, termasuk yang sudah berizin tapi tetap ada pelanggaran (seperti kerumunan dan tak bermasker)," ujar dia.

Selain tempat karaoke, Ujang memastikan, satuannya bersama tiga pilar juga terus mengawasi operasional tempat usaha dan tempat hiburan lainnya. Berdasarkan hasil pengawasan selama sepekan terakhir, Ujang menyatakan, terjadi tren penurunan pelanggaran di tempat-tempat tersebut.

Dari tempat usaha yang sudah ditinjau kurang lebih sekitar 54 tempat usaha itu tidak ada pelanggaran. "Terakhir, cuma satu yang di Setiabudi saja beberapa waktu lalu," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP