Sandiaga tegaskan serius hentikan reklamasi
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta bersurat ke Kementerian ATR/BPN menarik surat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi C, D dan G. Permintaan tersebut tertuang pada surat nomor 2373/-1.794.2 tertanggal 29 Desember 2017 silam.
Surat ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan proyek reklamasi. Demikian disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Rabu (10/1) di Balai Kota.
"Kita sudah mengirimkan suratnya dan ini menunjukkan kita sudah serius untuk menghentikan reklamasi dan kita langkahnya konkret-konkret saja," jelasnya.
Melalui surat itu, Sandiaga menegaskan, pihaknya ingin menyampaikan pesan yang jelas baik kepada pengembang maupun masyarakat luas bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin menata ulang setiap kebijakan publik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak.
Terkait pengembang yang telah mengeluarkan sejumlah uang mencapai Rp 400 miliar lebih untuk lahan reklamasi, politisi Gerindra ini mengatakan, pihaknya siap mengembalikan.
"Kami siap. Dan kami memiliki argumentasi hukum yang kuat dan oleh karena itu kami masih yakin untuk menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.
Sandi mengungkapkan, pihaknya akan patuh dengan hukum. Pihaknya juga akan menepati janji untuk menghentikan proyek reklamasi.
"Sesuai dengan janji kami, kami hentikan reklamasi dan konsekuensi hukumnya. Tentunya akan kami tata dan kami siapkan segala langkah-langkah agar apa yang kami lakukan dalam koridor hukum," tegasnya.
Dia menyebut ada kesalahan dalam pengajuan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan proyek reklamasi sehingga Pemprov DKI memutuskan bersurat ke Kementerian ATR/BPN. Sebelum bersurat, ia mengaku persoalan itu telah lama dipetakan.
"Alhamdulillah kemarin kami sudah bersurat dan berproses. Apapun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap menghadapinya dan sebagai sisi pemerintah, sisi negara kami tak boleh kalah sama pengembang. Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk membuka lapangan kerja. Tapi kalau ini mencederai masyarakat, rasa keadilan daripada masyarakat, negara harus hadir," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya