Sandiaga beri waktu sebulan pemilik gedung soal penggunaan air tanah
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memberikan tenggat waktu untuk 37 gedung Sudirman-Thamrin tidak menaati peraturan soal sumur resapan dan pengelolaan air tanah. Dia berharap, sebelum tenggat waktu berakhir pemilik perusahaan sudah menyelesaikan peraturan tersebut.
"Gedung yang sudah diumumkan harus segera mematuhi dan kita sudah memberikan tenggat waktu satu bulan. Diharapkan mereka tertib. Jadi kemarin ada beberapa gedung yang kebetulan saya kenal pemiliknya, saya ingatkan ini diberikan waktu mohon mereka melakukan upaya untuk mematuhi arahan dari Pemprov," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/4).
Sandiaga memastikan razia sumur resapan dan penggunaan air tanah di setiap gedung akan berlanjut. Wilayah berikutnya adalah kawasan industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Kepada seluruh masyarakat Jakarta baik industri, dunia usaha ada waktu untuk mematuhi, menyesuaikan peraturan dan ketentuan. Kita tidak akan kabarin kalau mau sidak. Tiba-tiba Pak Anies nanti akan nongol di mana," kata Sandiaga.
Sandiaga tak bisa memastikan waktu sidak. Ia meminta pemilik gedung bersiap-siap.
"Saya enggak bisa kasih tahu (jadwal sidak). Tapi ini prioritas utama, jadi bisa Minggu depan, bisa 10 hari lagi. Jadi siap-siap aja kalau Anda ada gedung yang tidak mematuhi cepat-cepat," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya