Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam melakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal tersebut juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Disepakati untuk membuat dispensasi kepada masyarakat di wilayah DKI untuk membayar pajak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Kamis (11/10).
Dikatakan Rikwanto, program pemutihan itu juga diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-66 Bhayangkara. Diharapkan dengan adanya program pemutihan itu masyarakat yang pajak kendaraannya telah habis dapat memenuhi kewajibannya tanpa dikenai denda.
"Bagi masyarakat yang punya kendaraan telat pajaknya dipersilakan untuk bayar pajak saat ini. Juga untuk balik nama akan diberlakukan standar khusus," tandas Rikwanto.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Unit Dispenda Samsat Jakarta Selatan, Dody membenarkan hal tersebut. "Iya, sampai tanggal 28 Oktober 2012," imbuh Dody.
Dikatakan Dody, penghapusan denda PKB itu sebagai bentuk sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2012 tanggal 5 Juli 2012, tentang pemberian pengurangan PKB dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta penghapusan sanksi administrasi.
Juga dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 134 Tahun 2012 tanggal 19 September 2012 tentang perubahan atas Pergub No 77 Tahun 2012. Menurut Dody, sosialisasi dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, khususnya dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sosialisasi tersebut tidak hanya untuk penghapusan denda keterlambatan pembayaran PKB. Wajib pajak juga diberikan potongan pokok sebesar 25 persen setiap tahunnya. Misalnya, jelas Dody, pokok PKB senilai Rp 100 ribu, hanya dibayar Rp 75 ribu.
Dalam sosialisasi Pergub itu, wajib pajak yang hendak mengganti nama kepemilikan kendaraannya juga dibebaskan Bea Balik Nama (BBN). Itu bisa dikurangi sebesar 100 persen dari pokok BBN-KB. "Atau bahkan bisa dihapus," pungkas Dody.
Pegawai kurang, penerimaan pajak belum optimal
Dirjen Pajak ancam usir warga negara tak mau bayar pajak
Tersangkut korupsi, pegawai Pajak dicopot
Giliran Prancis 'peras' orang kaya
Ini pengakuan rumah sakit yang mundur dari KJS
Ahok akan cabut rumah dinas camat & lurah untuk dijadikan taman
Ahok akan evaluasi Satpol PP soal bentrokan di Pulogadung
Tes urine negatif, WN Nepal penabrak di Kemang tetap ditahan
5 Caci maki Ruhut untuk Jokowi
7 Amarah Ahok terhadap Komnas HAM
5 Kritik pedas politikus Demokrat, Husein Alaydrus ke Jokowi
Empat program Jokowi yang tak mulus
Usai bertemu, Jokowi & Komnas HAM kompak gusur warga Waduk Pluit
Ahok: Coba aja kalau Komnas HAM mau seret saya!