Saipul Jamil pamer rambut baru dicukur sesama tahanan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang pedangdut Saipul Jamil terkait pelecehan seksual terhadap remaja berinisial DS. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari pihak Saipul Jamil, Senin (23/5).
Pantauan merdeka.com, Saipul Jamil tiba di PN Jakarta Utara pukul 12.30 WIB. Dengan menggunakan kaos putih dan peci bermotif, ia nampak terlihat berbeda dari biasanya lantaran ia memotong rambutnya selama di tahanan.
"Potong rambut biar keren, harus jaga penampilan juga. Jangan mentang-mentang di rutan tapi enggak jaga penampilan. Enggak boleh compang-camping dong karena kan kebersihan sebagian dari iman," ucap Saipul Jamil di PN Jakarta Utara, Senin (23/5).
Dilanjutkannya, bahwa yang memangkas rambutnya tersebut berasal dari Warga Binaan lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Ada yang nyukur, warga binaan juga. Ada yang bisa potong, spesialis rambut. Enggak botak juga nih," lanjutnya sambil menunjukkan rambut barunya.
Seperti diketahui, mantan juri ajang pencarian bakat D'Academy tersebut mendekam di balik jeruji penjara lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.
Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2).
Dia terjerat pasal 82 Nomor 35 Tahun 2014 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 290 serta Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya