Sah, APBD Perubahan DKI Jakarta Rp86,89 Triliun
Merdeka.com - Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati anggaran APBD Perubahan 2019 sebesar Rp86,89 triliun. Hasil tersebut diputuskan dalam rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin membacakan, laporan hasil pembahasan pihaknya. Dia menjelaskan rincian APBD Perubahan dan menyebut tidak ada perbedaan dengan KUAPPAS.
Selain pengesahan APBD Perubahan 2019, paripurna juga mengesahkan empat Raperda lain yaitu: pembentukan dan susunan perangkat daerah, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pengelolaan sampah, dan pencabutan perizinan tempat usaha berdasarkan undang-undang gangguan.
"Apakah kelima rancangan peraturan daerah dapat disetujui?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Para anggota dewan menjawab setuju. Prasetio lantas mengetuk palu tanda pengesahan lima Raperda menjadi Perda.
Berikut rincian APBD Perubahan 2019:
A. Pendapatan DaerahAPBD : Rp74,77 triliunAPBD Perubahan : Rp74,99 triliun
B. Belanja DaerahAPBD : Rp80,90 triliunAPBD Perubahan: Rp77,85 triliun
C. Pembiayaan DaerahAPBD: Rp6,125 triliunAPBD Perubahan : Rp2,86 triliun
D. Total APBD/APBDP PerubahanAPBD: Rp89,08 triliunAPBD Perubahan : Rp86,89 triliun
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya