Sadisnya kernet Metromini lawan Brimob hingga tewas
Merdeka.com - Mustakim alias Akim alias Jamuas, pria yang berprofesi sebagai kernet Metromini 640, kini harus dipertanggungjawabkannya di balik jeruji besi. Pemuda berusia 22 tahun itu nekat membacok anggota Brimob Kedunghalang, Bogor Brigadir M Syarif Mappa di Jalan Raya Tanjung Barat, Pasar Minggu.
Peristiwa berdarah itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya di daerah Depok dari arah Pancoran, Jakarta Selatan.
"Atas saran rekannya, korban menumpang Metromini 640 menuju Pasar Minggu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
Rupanya, Metromini yang ditumpangi korban langsung menuju pool bus di daerah Poltangan, Pasar Minggu. Seluruh penumpang termasuk korban diharuskan turun di pool tersebut.
Akim lantas membangunkan korban saat itu tengah tidur. Sadar dirinya diturunkan di tempat yang berbeda dari permintaannya, korban naik pitam.
"'Kamu kernet tidak becus' dan dia bilang, 'Saya anggota (brimob)'," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol, Adri Desas Furyanto, menirukan ucapan Syarif.
Ucapan korban menyulut emosi Akim. "Saat itu juga tersangka jalan ke belakang bus, korban juga menarik kerah tersangka. Tersangka ini tersinggung, dan akhirnya buka kotak di Metromini tempat disimpan senjata tajam," papar Adri.
Cekcok mulut itu kemudian menimbulkan perkelahian. "Sempat dikatakan, 'Kalau mau berkelahi jangan pakai pisau!' Kemudian korban terbacok di perut dan punggung," sambung Rikwanto.
Puas menghabisi korban, pelaku yang merupakan kernet cabutan itu lantas melarikan diri dan membuang pisau ke dalam got. "Sedangkan korban sekitar 200-300 meter dari lokasi perkelahian berhenti di sebuah tukang buah untuk menanyakan kantor polisi terdekat," ucapnya.
Nahas, belum sampai di kantor polisi, korban sudah ambruk dan meninggal dunia lantaran kehabisan darah.
Meski kabur, Akim alias Jamuas (22) berhasil dibekuk di rumah saudaranya di daerah Riau, Sabtu (2/11) dan digelandang ke Jakarta pada Minggu (3/11).
Akim dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyapa sejumlah warga yang ia lewati
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian, Irto mengimbau para pemudik untuk mengisi penuh tangki BBM sebelum melaksanakan perjalanan mudik.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa tersebut, tidak ada satu orang pun yang membantu korban dari amukan pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaMenariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca Selengkapnya