Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sabu sebanyak 14 kilogram diselundupkan lewat bungkusan kopi instan

Sabu sebanyak 14 kilogram diselundupkan lewat bungkusan kopi instan Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Seribu cara kerap dilakukan pemasok narkoba agar lolos dari pantauan petugas polisi. Seperti yang dilakukan jaringan narkoba internasional asal China ini. Guna mengelabui petugas polisi, para tersangka tersebut memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam kemasan minuman kopi instan.

Namun cara itu rupanya tak juga mampu mengelabui petugas polisi. Mereka pun tertangkap basah menyelundupkan barang haram tersebut dan mesti mendekam dibalik jeruji besi.

"Petugas menangkap enam tersangka pada lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi M Irsan di Jakarta, Senin (26/10) malam, seperti dilansir dari Antara.

Irsan mengatakan, enam tersangka itu berinisial RS (24), Her (35), J (37), I (38), HDT (49) dan RN (43). Menurut Irsan, tak tanggung-tanggung enam pelaku itu mengemas sabu ke dalam beberapa bungkusan kopi instan sebanyak 14 kilogram.

Irsan menambahkan kelompok pengedar narkoba tersebut telah menjual sabu sejak dua tahun lalu di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Seorang tersangka yang mengaku sebagai pengguna Her menuturkan mendapatkan sabu dari tersangka RS sejak empat tahun lalu.

Her menyatakan menggunakan sabu hampir setiap pekan untuk menambah stamina saat melakukan aktivitas dan pekerjaan di kantor. Akibat mengedarkan shabu, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP