Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridho Rhoma Belum Sempat Gunakan Ekstasi yang Dibeli Rp 500 Ribu

Ridho Rhoma Belum Sempat Gunakan Ekstasi yang Dibeli Rp 500 Ribu Ridho Rhoma Ditangkap Kasus Narkoba. ©2021 Kapanlagi.com/Budi Santoso

Merdeka.com - Pedangdut Ridho Rhoma diketahui terakhir kali menggunakan narkotik ketika berada di Bali. Saat itu Ridho sedang ada acara di sana dengan teman-temannya.

Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu sudah dua kali terjerat kasus narkotik. Pada Maret 2017, dia pernah terjerat kasus yang sama dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram.

"Dia terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen temen ada acara di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Depok, Selasa (9/2).

Ridho kembali terjerat kasus yang sama di Jakarta beberapa hari lalu. Barang bukti kali ini adalah ekstasi sebanyak tiga butir. Barang itu dia beli menggunakan jasa kurir.

“Pada saat ditangkap nggak sempat dipake, dia barusan beli dengan menggunakan kurir kemudian dia transfer,” ujarnya.

Yusri mengungkapkan, Ridho menggunakan narkotik untuk senang-senang. Ridho membeli seharga Rp 500 ribu per butir. Darimana barang itu didapat hingga kini masih didalami.

“Rp 500ribu perbutir. Belum kita masih kejar (pengedarnya). Masih kita dalami barang haram di dapat itu dari mana. Karena dia memesan sendiri melalui seseorang pemesanan melalui transfer,” tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP