Ribut dengan Ahok berujung RAPBD 2015 batal diketok, DPRD minta maaf
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta telah memutuskan untuk menggunakan pagu anggaran APBD DKI Jakarta 2014, Rp 72,9 triliun. Sehingga pengesahan anggaran ini tidak perlu meminta persetujuan dewan, hanya Peraturan Gubernur (Pergub).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh anggota dewan dan warga Jakarta. Karena pernyataannya saat bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada, Kamis (19/3), hanyalah kehendaknya, bukan keputusan dewan.
"Saya meminta maaf karena saya pernah mengucap pada saat saya bertemu dengan Bapak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Di sana saya buat statement, bahwa saya akan perjuangkan Perda (Peraturan Daerah)," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3).
Dia menjelaskan, perubahan keputusan ini saat rapat dengan seluruh anggota dewan dilakukan. Dari laporan pimpinan fraksi dan komisi tidak bisa menghasilkan keputusan untuk menggunakan RAPBD DKI Jakarta 2015, Rp 73,08 triliun.
"Tapi kenyataan yang terjadi setelah saya menerima laporan daripada rekan-rekan saya pimpinan, fraksi dan komisi, saya memutuskan kami memakai Pergub, artinya APBD 2014, ini adalah keputusan Rapim," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya meminta maaf kepada masyarakat Jakarta khususnya karena kami sebagai utusan rakyat hari ini memakai APBD 2014," tutup Prasetyo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya