Ribuan Kendaraan 'Tertangkap' ETLE Mobile, Polda Metro: Paling Banyak Ganjil-Genap
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada ribuan pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik (ETLE) Mobile. Diketahui, saat sudah ada sebanyak 11 ETLE mobile yang terpasang di kendaraan polantas.
"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12).
"Pelanggarannya semuanya ada mobil ada motor," tambahnya.
Ia menyebut, untuk jenis pelanggaran yang dilanggar oleh para pengendara tersebut seperti melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman hingga tidak menggunakan helm.
"(Jenis nya?) Tidak menggunakan helm, lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," tutupnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal segera meluncur teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang mobile. ETLE Mobile akan bergerak berkeliling untuk melihat dan menemukan pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Pantauan merdeka.com, cara kerja ETLE mobile terfokus pada sebuah alat yang diletakkan di antara lampu strobo. Bentuknya bulat, terpasang dua unit. Tampang seperti mata pengintai.
Jumlahnya kamera ETLE mobile belum banyak. Baru terpasang di 11 unit mobil polantas. Terdapat dua jenis mobil Polantas yang siap dioperasikan untuk ETLE mobile yakni jenis sedan dan mobil double cabin.
Dikarenakan sudah dilengkapi AI (Artificial Intelegence), hasil tangkapan kamera tersebut dapat dilihat pada layar touchscreen bagian kabin mobil.
Kecanggihan ETLE Mobile
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebutkan, 11 ETLE Mobile ini telah disebar ke untuk Polda Metro Jaya. Sebanyak lima buah ETLE Mobile sementara diperuntukan jajaran Polda Metro Jakarta Selatan; Pusat; Barat; Timur; Utara; dan Tanggerang Selatan telah disebar masing-masing satu ETLE Mobile.
"Kamera sudah dilengkapi AI (Artificial Intelegence) jadi bisa meng-capture secara otomatis ya kan. Kemudian ada juga nightvision untuk kondisi gelap atau malam hari jadi gambar yang terfoto bisa terlihat jelas," katanya.
Bahkan kemampuan dari kamera ETLE Mobile ini juga bisa menangkap semua kendaraan mulai dari roda empat atau lebih, termasuk soal pelat yang digunakan ganjil genap. Hingga kendaraan roda dua seperti pemotor yang melawan arus.
Selama pelaksanaan uji coba, Jhoni mengaku belum menemukan kendala. Kamera ETLE Mobile yang terpasang berhasil menangkap gambar dengan baik saat ditemukan pelanggaran lalu lintas, meski belum dilakukan penilangan.
Kamera ini juga disiapkan untuk mengantisipasi pengendara nakal yang melakukan pelanggaran. Semisal pelat nomor depan dilepas. Kamera juga masih bisa mengcapture pelat bagian belakang.
"Semisal lawan arah, kan kita mau foto bagian depan tidak kelihatan karena pelat nomornya lepas. Nah pas dia sudah melewati mobil kita nah kameranya ada bagian belakang jadi bisa memotret pelat nomor di belakang kendaraan jadi kamera mengarah depan belakang gitu," tambah dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaKepada para pengemudi untuk tetap tertib berlalu lintas selama berkendara
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaSeorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya