Resahkan Warga, Rumah Pemotongan Babi Milik Pemprov di Jakbar Diminta Ditutup
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto meminta Pemprov DKI menutup keberadaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) babi di Jalan Peternakan, kawasan Kapuk, Jakarta Barat.
Dia menyebut keberadaan RPH itu meresahkan masyarakat. Sebab limbah dan pencemaran bau yang tidak sedap, apalagi untuk para pedagang makanan.
"RPH itu semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas," kata Purwanto di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Dia menyebut sebagai pengelola BUMD milik Pemprov DKI yakni PT Darma Jaya tidak menyesuaikan aturan yang ada.
Dalam sehari, lanjut Purwanto pemotongan dilakukan hingga ratusan babi. Akan tetapi jumlah itu hanya dapat menyuplai sebanyak 10 sampai 20 persen kebutuhan babi di Jakarta.
"Babi yang dipotong setiap hari hanya 200 ekor. Luas lahan RPH mencapai 5 hektare, lebih bermanfaat jika dialihfungsikan untuk kepentingan yang lebih luas," ucapnya.
Lalu, anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari juga menyatakan dukungannya agar RPH tersebut segera ditutup.
"Agar rumah potong babi di daerah Kapuk Jakarta Barat segera ditutup karena meresahkan warga," kata Desie.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaRumah capres nomor urut 2 Prabowo Subianto terletak di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca Selengkapnya