Reklamasi dihentikan Rizal Ramli, Podomoro meradang
Merdeka.com - Kelangsungan proyek reklamasi Pulau G, di pantai utara Jakarta, telah diputus Menko Kemaritiman, Rizal Ramli. Usai anak buahnya menggelar rapat dengan Pemprov DKI Jakarta, Menko Rizal keesokan hari nya menggelar jumpa pers di kantornya.
Dalam jumpa pers itu, Menko Rizal menyatakan dengan tegas bahwa proyek Pulau G dihentikan sepenuhnya. Dengan segala temuan yang ada, dia menyatakan proyek itu telah melakukan pelanggaran berat.
"Kami putuskan membatalkan pembangunan pulau G untuk waktu seterusnya," ujar Rizal dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6).
Pelanggaran berat yang dimaksud, antara lain membahayakan lingkungan hidup.
"Apakah itu membahayakan proyek vital yang strategis, membahayakan pelabuhan, maupun membahayakan lalu lintas laut. Nah, di bawahnya itu banyak kabel yang terkait dengan listrik, powerstation milik PLN. Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," tegasnya.
Selain itu, pembangunan pulau G juga dianggap telah mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Padahal, sebelum pulau tersebut dibangun, nelayan dengan mudah melintas tanpa harus berputar jauh seperti saat ini. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya