Rebut lahan BMW, Ahok bakal gaet pengacara terbaik PT Buana Permata
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta tidak dapat mempertahankan dua sertifikat tanah seluas 12 hektar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, tanah itu merupakan sebagian dari lahan untuk membangun Lapangan BMW, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak terlalu kaget mendengar pihaknya kalah dari PT Buana Permata Hijau. Sebab hal serupa sudah pernah terjadi saat kantor Wali Kota Jakarta Barat kalah di PTUN.
"Biasa itu, kami mana pernah menang sih. Wali kota Barat aja kalah kantornya. Gak apa-apa. Kami akan banding aja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/1).
Dia menegaskan, walaupun kalah, pihaknya akan tetap melakukan usaha untuk membangun stadion pengganti Lapangan Lebak Bulus.
Ditambahkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyewa pengacara untuk ke Pengadilan Tinggi. Sebab sebelumnya, dia menilai pengacara yang digunakan kurang mumpuni.
"Kami akan sewa pengacara yang bagus," tegasnya.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Sri Rahayu mempersilakan Pemprov DKI Jakarta untuk menyewa pengacara. Sebab dia mengaku, ada beberapa pengacara yang berminat untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.
"Boleh juga pakai pengacara bagus," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya