Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rawan suap, Ahok tidak setuju tempat hiburan tutup pukul 24.00

Rawan suap, Ahok tidak setuju tempat hiburan tutup pukul 24.00 Ahok buka Wisata Balai Kota. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam membuat DRPD DKI Jakarta bakal mengevaluasi kembali jam operasi. Rencananya, evaluasi itu akan dimasukkan dalam Raperda DPRD 2015 yang akan membatasi hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) nampaknya kurang setuju pembatasan operasional Pukul 24.00 WIB. Dia beralasan, pembatasan itu nantinya justru akan memberi peluang adanya praktik suap-menyuap. Dibanding wilayah Bandung yang ditutup pukul 03.00 WIB, Ahok lebih setuju ditutup pukul 02.00 WIB.

"Bandung jam 3, kita sudah bagus sebenarnya, kenapa mesti sampai jam 12 malam? Daripada nanti terjadi negosiasi, deal, suap menyuap," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/10).

Bagi Ahok, hal yang perlu diperketat adalah wilayah masuknya narkoba. Jika sebuah tempat hiburan malam ditemukan adanya transaksi narkoba maka tempat itulah yang harus ditutup.

"Kalau soal narkoba saya sudah bilang lebih baik kita ketat. Ketemu sama orang (yang pakai) narkoba dua kali, tutup. Sehingga semua pengusaha klub malam akan geledah orang (yang mau masuk)," tegasnya.

"Kamu pasti takut kalau lawan usaha kamu kirim uang ngantongin dua bungkus? Dua kali tutup loh. Ini lebih bagus daripada kita ngotot soal malam. Soal malam siang mah emangnya orang narkoba main siang-siang hari enggak bisa? Seolah-olah narkoba baru malam boleh ada setannya? Kan sama saja," tandas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP