Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Interpelasi di Gedung Dewan, Giliran Bahas Anggaran DPRD DKI Rapat di Bogor

Rapat Interpelasi di Gedung Dewan, Giliran Bahas Anggaran DPRD DKI Rapat di Bogor Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengungkapkan, alasan anggota dewan kembali melakukan rapat pembahasan APBD di Bogor untuk mengurangi kepadatan. Menurutnya, jika rapat di Gedung DPRD DKI akan sangat padat kerumunan.

"Kemarin kita kan coba P2APBD itu kita bahas di kantor, aduh itu terlalu crowded. Pertimbangan dari pimpinan dewan itu supaya yang ruang terbuka mintanya," katanya kepada merdeka.com, Kamis (7/10).

Dia menuturkan, kepadatan jika rapat dilakukan di Gedung DPRD DKI karena meski pihak dewan sudah mengimbau menjaga kapasitas, asisten atau pendamping Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap menghadiri agenda rapat.

"Tetap saja pendamping pendamping kepala SKPD itu tetap datang," tandasnya.

Untuk diketahui, selama dua hari, terhitung 7-8 Oktober, anggota DPRD DKI Jakarta akan membahas APBD-P 2021. Setelah rapat dilakukan, eksekutif akan menyusun segala masukan dan saran dari legislatif.

Nantinya, pada 13 Oktober, eksekutif dan legislatif akan menandatangani nota kesepahaman dari APBD-P tersebut.

"Tanggal 13 hari Rabu kita melakukan MoU eksekutif dengan legislatif," sebut Augustinus.

Berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD dan ditandatangani Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, pelaksanaan rapat akan dilakukan di Cipayung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda interpelasi Formula E digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, walaupun pada akhirnya ditunda. Rapat tidak kuorum karena hanya dihadiri oleh Fraksi PDIP dan PSI saja.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menunda rapat itu usai perwakilan fraksi maupun anggota menyampaikan pandangannya. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Izin sebelum kami putuskan, kami akhiri, kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50 plus 1, jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors, tapi ditunda," kata Prasetio saat memimpin rapat, di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut Prasetyo tak masalah rapat tetap dilaksanakan meski jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum. Ia pun tidak menjelaskan kapan rapat paripurna selanjutnya akan digelar.

"Kan kita minta pandangan juga ke teman-teman, apa sih usulannya. Saya sebagai pimpinan, boleh dong tidak mengambil keputusan hari ini, jadi boleh, enggak ada keputusan hari ini," ucapnya.

Diketahui, rapat paripurna tersebut bakal menentukan akankah DPRD melakukan interpelasi atau tidak. Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi. Adapun total jumlah wakil rakyat DKI di Kebon Sirih itu saat ini mencapai 105 orang.

Sementara, tujuh fraksi lain di DPRD yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Gelar Rapat Persiapan Debat Akhir Pilpres Hari ini

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Gelar Rapat Persiapan Debat Akhir Pilpres Hari ini

Budiman tidak membeberkan secara pasti untuk lokasi rapat tersebut dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Kabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja

Kabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja

Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Koordinator Relawan Prabowo-Gibran Sebut Aksi Depan MK Batal dan Hormati Proses Sidang PHPU

Koordinator Relawan Prabowo-Gibran Sebut Aksi Depan MK Batal dan Hormati Proses Sidang PHPU

Sebelumnya Prabowo juga meminta pendukungnya tidak turun ke jalan, mengutamankan persatuan dan keutuhan.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI

Baca Selengkapnya