Pura-pura Ikut Mengantre, Pria 44 Tahun Copet Ponsel Penumpang Transjakarta
Merdeka.com - Seorang pria bernama Zulhom R harus berurusan dengan Kepolisian Polsek Tanah Abang. Pria berusia 44 tahun itu kedapatan telah melakukan pencurian sebuah handphone milik korban bernama P Sitompul, saat berada di Halte Transjakarta.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (19/11) pukul 19.30 WIB.
"Jadi awalnya itu saat korban di dalam halte Busway, berpura-pura sebagai penumpang, didorong dan dipepet oleh pelaku ini," ujar Lukman saat dihubungi, Selasa (20/11).
Kemudian, dia mengambil ponsel korban merek Samsung. Korban baru sadar ponselnya tidak ada saat akan menghubungi kerabatnya.
"Korban ini sadar saat mau nelepon saudaranya, ternyata HP sudah nggak ada di kantong celananya. Kemudian korban minta tolong security untuk di telepon dan pelaku yang masih di sekitar korban sengaja membuang HP, kemudian pelaku diamankan," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya