Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Massa anti John Kei demo di Kejagung

Massa anti John Kei demo di Kejagung massa anti John Kei demo di Kejagung. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekitar 50 orang mengatasnamakan massa anti John Kei melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (9/7). Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB.

Mereka datang dengan membawa spanduk yang berisikan mengecam John Kei. Selain itu, mereka juga berteriak-teriak agar John Kei dihukum seberat-beratnya.

"Jangan pernah takut dengan John Kei. Biar Aman, hapus John Kei dari muka bumi ini" demikian isi spanduk yang dibawa oleh massa.

Kasus John Kei saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polisi sudah menetapkan tersangka kepada John Kei karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono.

Sekarang Polda terus melengkapi berkas kasus John Kei. Sebab, sebelumnya berkas John Kei selalu dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Karena itu, pekan ini Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi akan melakukan pertemuan untuk membahas berkas perkara John Kei. "Agar bisa clear semuanya. Semoga saja akan ada hasil yang memuaskan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, hingga kini penyidik sudah lima kali memperbaiki berkas perkara John Kei. "Setiap kali kami perbaiki, lalu dikembalikan lagi dengan petunjuk baru, demikian terus hingga lima kali. Saat ini sudah dilimpahkan lagi ke kejaksaan," imbuh Rikwanto.

Menurutnya, pemberian petunjuk baru dari jaksa peneliti seharusnya dilakukan satu paket dan tidak satu per satu sehingga mengulur-ulur waktu. Pasalnya, hal itu akan membuat masa tahanan kian berkurang. "Seharusnya ada mekanisme hukum yang memberikan petunjuk langsung satu paket. Tidak satu per satu sehingga membutuhkan waktu panjang," paparnya.

Dalam kasus John Kei, masa tahanan pimpinan Angkatan Muda Kei (Amkei) itu hanya tinggal 1 hari. Tetapi, karena dilarikan ke RS Polri, sisa 1 hari masa tahanan John Kei dibantarkan hingga ia pulih.

John Kei ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya sejak tanggal 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Polisi sempat menembak betis bagian kanan John Kei saat berusaha melarikan diri ketika digerebek aparat kepolisian di sebuah kamar di hotel itu. Semenjak ditahan itu, masa penahanan John Kei terus diperpanjang sebanyak tiga kali hingga akhirnya menempuh batas maksimal yakni 120 hari masa penahanan dalam proses penyidikan. Penahanan John Kei juga sempat dibantarkan pada masa awal penahanan.

Lamanya penahanan John Kei ini lantaran polisi masih belum mendapatkan persetujuan berkas lengkap (P21) dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penahanan terhadap John Kei ini terkait dengan kasus pembunuhan berencana pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alia Ayung. Polisi menduga John Kei yang merupakan teman dekat Ayung ini menginstruksikan pembunuhan itu kepada anak buahnya di kamar Swiss-bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda
Dua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda

Massa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.

Baca Selengkapnya
Cegah Ganggu Sidang di MK, Massa Demo Sengketa Hasil Pilpres 2024 Dialihkan Polisi di Patung Kuda
Cegah Ganggu Sidang di MK, Massa Demo Sengketa Hasil Pilpres 2024 Dialihkan Polisi di Patung Kuda

Polisi berharap persidangan MK bisa menjadi khidmat tidak diganggu suara dari mobil komando.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024
Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024

Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo Siap Menang dan Siap Kalah
Jelang Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo Siap Menang dan Siap Kalah

Jangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI

Baca Selengkapnya
Hindari Jalan di Sekitar Istana, Ada Demo Sebabkan Kemacetan Panjang
Hindari Jalan di Sekitar Istana, Ada Demo Sebabkan Kemacetan Panjang

Massa yang tergabung dalam Koalisi Pilih Pulih demonstrasi di depan Istana Kepresidenan

Baca Selengkapnya
Lantangnya Mantan Danjen Kopassus Demo di KPU, Tuding Jokowi Dalang Kecurangan Pemilu
Lantangnya Mantan Danjen Kopassus Demo di KPU, Tuding Jokowi Dalang Kecurangan Pemilu

Dia meminta agar Jokowi dihadirkan ke hadapan masyarakat dan mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya