Pukul remaja di Tol Jagorawi, pengendara mobil Captiva jadi tersangka
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial MA, pelaku pemukulan terhadap anak SMP di Tol Jagorawi sebagak tersangka. MA terbukti bersalah usai memukul RA (14) hingga membuat hidung korban berdarah.
"Sudah (ditetapkan menjadi tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/8).
Nico belum menjelaskan secara rinci terkait penetapan tersangka MA atas kasus pemukulan tersebut. Dia menyatakan besok akan melakukan konferensi pers.
"Besok rilis," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, MA pada Kamis (23/8) diperiksa penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menyebutkan akan menentukan status pelaku setelah dilakukan gelar perkara.
"Ya enggak mesti juga (penentuan status harus 1×24 jam), yang jelas kan setelah kita sudah bisa lengkapi ya kita gelar," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya