Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT GTJ wanprestasi, tipping fee masih dibayar sampai putus kontrak

PT GTJ wanprestasi, tipping fee masih dibayar sampai putus kontrak Truk sampah DKI Jakarta terlantar. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menganggarkan biaya pengangkutan sampah atau tipping fee sampai masa kontrak dengan pengelola PT Godang Tua Jaya (GTJ)) selesai. Sekadar diketahui, kontrak DKI dan PT GTJ terkait pengelolaan sampah selesai Februari mendatang.

"Kita tetap anggarkan tipping fee berapa karena kita juga putusnya (kontrak) baru bisa Februari 2016 ya. Karena ada SP 1, SP 2 dan 3 kan itu 105 hari," jelas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Kamis (12/11).

Setelah putus kontrak, DKI memutuskan mengelola sampah DKI secara swakelola. DKI jera mengelola sampah dengan swasta, karena takut terjadi kembali perbuatan wanprestasi seperti yang dilakukan PT GTJ.

"Kita ambil alih kerja sendiri. Kenapa ini lebih mudah tahu enggak? Kalau tanahnya bukan milik DKI masalah. Kita putus kontrak (dengan PT GTJ) janji anda membangun fasilitas dan menurut analisa audit BPK Anda tidak memasukkan Rp 700 miliar sampai tahun 2011, terus timbangan mobil yang masuk anda curang juga. Ada temuan tidak sesuai satu sekian miliar. Karena itu kita bilang anda wanprestasi. Kalau anda enggak bisa nyiapin mesin, semua lebih baik sayang kerja sendiri deh," tambahnya.

Sambil menunggu putus kontrak, Ahok menegaskan dirinya tak akan akan mengubah kontrak yang saat ini. Sebab selama ini, kata dia, kontrak itu sendiri ada kesalahan di mana penambahan pasal dilakukan tanpa diketahui gubernur.

"Enggak usah. Itu justru adendum-nya kemarin salah. Penambahan pasal itu salah. Penambahan pasal itu engga boleh dilakukan oleh Dinas Kebersihan harusnya gubernur. Berarti mereka kan curang, ada apa," kritiknya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP