PSI Usulkan Rekrutmen Tenaga Ahli di DPRD DKI Dilakukan Secara Terbuka
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung wacana pemberian tenaga ahli bagi anggota DPRD DKI Jakarta. Namun, sebelum memiliki tenaga ahli, partai yang dipimpin Grace Natalie itu menyarankan, anggota legislatif meningkatkan komitmen kerja mereka.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya tenaga ahli untuk masing-masing anggota legislatif. Harapannya, dukungan tersebut bisa meningkatkan kinerja anggota dewan.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengatakan, jika anggota legislatif tidak meningkatkan kinerjanya, maka tak perlu ada tenaga ahli.
"Harus ada komitmen kerja yang meningkat drastis dari semua anggota DPRD kalau ingin ada nya tenaga ahli. Kalau tidak ada indikator kinerja dewan yang bagus seperti apa lebih baik tenaga ahli tidak usah," katanya kepada merdeka.com, Selasa (3/9).
Dia mengungkapkan, PSI setuju dengan adanya pengadaan tenaga ahli bagi anggota DPRD DKI Jakarta. Namun, William meminta, penjaringan tenaga ahli dilakukan secara terbuka.
"Kami setuju dengan syarat, ada indikator kinerja dewan, rekrutmen terbuka dan berbasis kompetensi," tutupnya.
Untuk diketahui, anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhaimi mengungkapkan, tenaga ahli akan membantu anggota DPRD DKI baru.
"Saya setuju. Karena kami membahas APBD senilai Rp 90 triliun, dan itu membutuhkan tenaga ahli yang menyuport kami untuk membahas lebih detil. Kan latar belakang anggota dewan beda-beda," ujarnya.
Pasalnya, kata dia, tidak semua anggota dewan yang baru terpilih menguasai latar belakang pembahasan APBD dan politik dalam waktu satu tahun. Karenanya, Suhaimi menambahkan, mereka perlu pembekalan dan staf ahli yang mendampingi mereka.
"Seperti DPR pusat itu kan banyak (staf ahlinya) kami berharap juga di DPRD, supaya kami bisa membahas, mengemban tugas kami agar lebih kuat. Itu perlu support dan perlu memang dibantu oleh APBD," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Selama ini, dia mengungkapkan, tenaga ahli dibiayai sendiri oleh masing-masing anggota dewan maupun fraksi. Di fraksinya, ada empat staf ahli yang bertugas sebagai pengelola media atau humas, pendamping pembuatan pandangan umum fraksi, tim advokasi kesehatan dan hukum.
Jika nanti dibiayai dari APBD, maka staf ahli yang direkrut tetap harus memenuhi kriteria, jangan sampai dipilih karena kedekatan hubungan. Dan juga sesuai dengan komisi tempat anggota DPRD tersebut bekerja.
"Harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Misanya S1 sehingga bisa support. Lalu disesuaikan dengan komisinya, misal anggota komisi A harus mendapatkan staf ahli yang menguasai pemerintahan, komisi B ekonomi hingga komisi E yang membidangi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya