Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI Ajukan Hak Interpelasi Penanganan Banjir Terhadap Anies

PSI Ajukan Hak Interpelasi Penanganan Banjir Terhadap Anies Jembatan apung di tengah banjir Tangerang. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan atas penanganan banjir. Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Untayana menganggap Anies lalai menangani banjir.

"PSI menilai bahwa Bapak Gubernur Anies tidak menjalankan berbagai aturan yang berlaku, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir," ucap Justin, Kamis (25/2).

Justin menambahkan, PSI mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata serta mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali.

Padahal, kata Justin, Anies telah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.

"Sampai dengan saat ini Bapak Gubernur sudah menjabat kurang lebih sekitar 3,5 tahun tapi program-program pencegahan banjir seperti tidak ada kemajuan," tukasnya.

Pemprov DKI yang dikomandoi Anies juga dianggap lamban melalukkan pembebasan lahan yang bertujuan normalisasi sungai. Ini pula menurut Justin penyebab utama terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan.

"Saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali," tutur Justin.

Justin menyoroti tidak adanya solusi dari Anies. Justru, Anies dianggap hanya membicarakan tentang penyebab banjir dan evakuasi korban banjir. Seperti saat menjelaskan penyebab banjir di Kemang, Jakarta Selatan karena Kali Krukut yang meluap.

"Saat terjadi banjir di Kemang pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter. Tapi rencana ini berhenti di pemerintahan Anies Baswedan," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP