Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSBB Diperpanjang, Waktu Operasional TransJakarta Hingga Pukul 21.00 WIB

PSBB Diperpanjang, Waktu Operasional TransJakarta Hingga Pukul 21.00 WIB Bus Transjakarta. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta memperpanjang waktu operasionalnya saat perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan.

"Selasa, 26 Januari-8 Februari 2021, Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00-21.00 WIB," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1).

Sedangkan layanan kesehatan akan beroperasi normal pukul 21.30-23.00 WIB. Pihaknya juga tetap menerapkan pembatasan kapasitas di dalam bus.

"Maksimal 50 persen dengan rincian sebanyak bus gandeng diisi 60 pelanggan, 30 pelanggan untuk bus sedang, 15 pelanggan untuk bus kecil dan lima pelanggan untuk angkutan mikro," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 26 Januari sampan 8 Februari 2021.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar. Kepgub tersebut ditandatangani Anies Baswedan pada 22 Januari 2021.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," kata Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip, Minggu (24/1/2021).

Sementara itu, pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP