Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSBB di Jakarta: Motor Tak Boleh Boncengan, Sedan Dibatasi 3 Penumpang

PSBB di Jakarta: Motor Tak Boleh Boncengan, Sedan Dibatasi 3 Penumpang Ojek Online di Harmoni. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat 10 April 2020. Sejumlah ketentuan akan diterapkan mengikuti prosedur PSBB, termasuk bidang transportasi.

Situs resmi Pemprov DKI Jakarta menyatakan ada dua golongan yang terdampak PSBB. Pertama Angkutan Pribadi dan Kedua Angkutan Umum.

Pada angkutan pribadi, Anies berkebijakan untuk membedahnya menjadi empat kategori. Pertama mobil penumpang berjenis sedan. Kedua, mobil bukan jenis sedan, ketiga sepeda motor, dan keempat bus berkapasitas 7 orang.

"Sedan bermuatan 4 orang hanya boleh diisi 3 orang, 1 pengemudi depan, dan 2 penumpang di belakang," tulis siaran pers diterima, Rabu (8/4).

Kemudian untuk mobil pribadi non-sedan yang memiliki kapasitas 7 orang hanya boleh diisi 4 orang. Pembagiannya, 1 pengemudi depan, 2 penumpang di tengah, dan satu penumpang di belakang.

"Untuk sepeda motor tidak boleh berboncengan, satu pengemudi saja," tegas siaran pers tersebut.

Terakhir untuk bus pribadi berkapasitas 7 orang, sementara dilarang beroperasi.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sekeluarga Naik Motor Terperosok ke Jurang, Satu Meninggal Dunia

Sekeluarga Naik Motor Terperosok ke Jurang, Satu Meninggal Dunia

Satu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya

Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya

Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional

Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional

Rencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya