Program Mudik Gratis Pemprov DKI, Berapa Anggarannya?
Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp13,7 miliar untuk pelaksanaan mudik gratis. Namun, belum ada penyerapan dari anggaran ini karena masa angkutan mudik belum dimulai.
"Sudah dianggarkan Rp13,7 miliar namun sampai saat ini belum ada penyerapan anggarannya karena kegiatan tersebut belum selesai dilaksanakan," ucap Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat kepada merdeka.com, Kamis (21/4).
Dia mengatakan, pelaksanaan angkutan mudik gratis di Jakarta dimulai pada Selasa (26/4) pada tahap pertama, angkutan yang akan difasilitasi adalah sepeda motor milik pemudik.
Motor pemudik yang telah didaftarkan akan dibawa menggunakan truk. Titik keberangkatan yaitu di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
"(Angkut) mudik motor tanggal 26 April di Terminal Pulogadung sementara untuk mudik penumpang tanggal 27 April," imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 492 bus gratis bagi para pemudik. Jumlah tersebut disiapkan untuk arus mudik dan arus balik.
"Jadi pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini juga mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Senin (11/4).
Dia merinci, dari jumlah bus yang disiapkan, 292 bus akan diberangkatkan pada arus mudik, sedangkan sebanyak 200 bus yang akan menjemput para pemudik kembali ke Jakarta.
Tidak hanya bus gratis, Syafrin juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI juga menyediakan layanan gratis untuk pemudik motor.
Nantinya, motor pemudik akan diangkut oleh truk yang telah disediakan Pemprov DKI. Sementara pemilik motor akan berangkat menggunakan bus.
"Kami siapkan pada saat arus mudik 22 truk kemudian arus balik sebanyak 9 truk sehingga total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini," ucapnya.
Calon peserta mudik gratis dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman di www.mudikgratisdki jakarta.id atau melalui WhatsApp ke nomor 08-123-188-5758.
Peserta dapat mendaftarkan maksimal empat orang per kartu keluarga (KK) dan diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Calon pemudik yang ingin mengikuti program ini diutamakan bagi mereka yang sudah menerima vaksin dosis tiga (booster), membawa sepeda motor dan diutamakan yang akan melakukan perjalanan arus mudik serta arus balik ke DKI Jakarta.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya