Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prijanto duga eksekutif terlibat korupsi reklamasi pulau

Prijanto duga eksekutif terlibat korupsi reklamasi pulau giant sea wall. ©s1303.photobucket.com

Merdeka.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto menduga, dalam kasus dugaan korupsi dalam pembahasan Raperda reklamasi pulau di utara Jakarta, bisa saja pihak eksekutif di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlibat. Namun ia menyerahkan hal tersebut seluruhnya kepada KPK untuk menyelidiki lebih dalam masalah ini.

"Kasus ini menurut saya ketika Pak Sanusi (ketua fraksi D DPRD DKI) ditangkap KPK, dan ternyata pernyataannya menjadi jelas di media, tidak menutup kemungkinan eksekutif itu ada," kata Prijanto dalam diskusi radio di Menteng, Jakarta, Sabtu (9/4).

Purnawirawan TNI ini menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi di Raperda pulau reklamasi, ada tiga pihak yang memiliki kepentingan. Ketiga pihak itu adalah, eksekutif, legislatif, dan pengembang.

"Kepentingan eksekutif apa? Bahwa eksekutif sudah mengeluarkan izin. Maka perlu payung hukum," ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, kepentingan pengembang adalah, mereka tak ingin kontribusi tambahan kepada pengembang sebesar 15 persen. Ia menambahkan, kontribusi 15 tersebut yang merupakan inisiatif Ahok, sapaan Basuki, rawan korupsi.

"Di mana satu pulau itu nilainya Rp 2,5 triliun. Untuk minta ini dan itu ini rawan korupsi. Ini juga oleh legislatif tidak disetujui. Dengan itu, hal ini tidak disetujui legislatif. Dengan kepentingan tiga tadi," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP