PPKM Level 4 Jakarta: Pasar Tradisional Sampai Pukul 13.00 WIB, Tempat Ibadah Ditutup
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan turunan terkait Instruksi Mendagri tentang PPKM level 4. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 925 Tahun 2021.
Sejumlah aktivitas masyarakat dibatasi dalam aturan tersebut. Salah satunya pasar tradisional yang dibolehkan buka, tapi hanya sampai Pukul 13.00 WIB. Dalam Inmendagri, DKI Jakarta masuk ke dalam PPKM Level 4.
"Jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 13.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Khusus pasar induk, dapat beroperasional sesuai jam operasional," bunyi Kepgub tersebut dikutip merdeka.com, Kamis (22/7).
Untuk supermarket, pasar swalayan dan toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok, diperbolehkan buka hingga Pukul 20.00 WIB. Dengan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi. Sementara bagi apotek dan toko obat di Jakarta, boleh beroperasi 24 jam nonstop.
Bagi warung makan, kafe dan sejenisnya hanya diperbolehkan bawa pulang. Pemprov DKI melarang restoran atau pengunjung makan di tempat.
Pusat perbelanjaan, mall ataupun pusat perdagangan ditutup. Kecuali akses menuju restoran dan supermarket boleh dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk tempat ibadah, Pemprov DKI melarang seluruh kegiatan sementara. Dalam aturan tersebut, warga Jakarta diminta untuk beribadah di rumah masing-masing dahulu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menyelenggarakan berbagai kegiatan saat Malam Tahun Baru pada Minggu, 31 Desember 2023 bertajuk 'Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global'.
Baca SelengkapnyaDulu Pasar Dondong merupakan pasar yang ramai, tapi justru sekarang kondisinya berubah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari aneka pakaian sampai makanan tradisional bisa dijumpai di Pasar Baru Trade Center. Harganya bisa ditawar dan tak bikin kantong bolong.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.
Baca SelengkapnyaMeski cenderung terpencil di atas pegunungan, namun pasar tersebut tetap ramai dikunjungi warga.
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaKegiatan diselenggarakan pada Minggu, 31 Januari 2023 yang dimulai dari pukul 18.30 WIB dan berakhir pada pukul 01.00 WIB.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca Selengkapnya