Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Level 3, Ganjil Genap di Jakarta Masih Diberlakukan

PPKM Level 3, Ganjil Genap di Jakarta Masih Diberlakukan ganjil genap. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya memperpanjang penerapan kebijakan ganjil genap di ruas jalan DKI Jakarta, selama masa PPKM. Diketahui, kebijakan terkait dilakukan polisi guna menurunkan mobilitas kendaraan

"Hasil rapat bersama para stake holder, Dishub DKI, Kodam Jaya dan Satpol PP, terkait ganjil genap selama PPKM di Jakarta kita memutuskan untuk tetap melanjutkannya," katanya saat jumpa pers yang disiarkan daring, Selasa (24/8).

Namun demikian, kebijakan ini akan disesuaikan dengan turunnya level PPKM di Jakarta ke tingkat 3. Penyesuaian dilakukan dengan mengurangi jumlah ruas jalan dari delapan ke tiga.

"Jadi kita tetap lakukan dengan penyesuaian, yaitu mengurangi jumlah ruas jalan ganjil genap ini, dari 8 menjadi 3," jelasnya.

Ketiga ruas jalan tersebut, adalah Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said. Sambodo beralasan, ketiga jalan tersebut masih diberlakukan ganjil genap karena merupakan kawasan jalan padat mobilitas perkantoran.

"Pemberlakuan kebijakan ini diterapkan mulai 26 Agustus sampai 30 Agustus 2021, mulai jam 06.00 WIB sampai 20.00 WIB," tutup Sambodo.

Reporter: M Radityo/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP