PPDB DKI Telah Dibuka, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Merdeka.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Di masa pandemi Covid-19, PPBD dilakukan secara online.
Dalam PPDB 2021-2022, terdapat 4 jalur pendaftaran;
Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;
Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;
Kalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
Berikut waktu pendaftaran tiap jenjang;
Tingkat PAUD;
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas, 21 Juni - 7 Juli
Proses Seleksi, 21 Juni - 7 Juli
Pengumuman 7 Juli
Lapor Diri 8 - 9 Juli
Tingkat SLB
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas, 21 Juni – 7 Juli
Proses Seleksi 21 Juni – 7 Juli
Pengumuman 7 Juli
Lapor Diri 8 - 9 Juli
Tingkat PKBM
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas 26 Juli - 2 Agustus
Proses Seleksi 26 Juli - 2 Agustus
Pengumuman 2 Agustus
Lapor Diri 3 - 4 Agustus
Tingkat SD
Jalur Afirmasi;
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19
Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman 7 - 9 Juni
Lapor Diri 10 – 11 Juni
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari pengemudi miitra Transjakarta :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 14 – 16 Juni
Lapor Diri 17 – 18 Juni
Jalur Zonasi :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 21 – 23 Juni
Lapor Diri 24 – 25 Juni
Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 23 Juni
Lapor Diri 24 – 25 Juni
Tingkat SMP-SMA
Jalur Prestasi akademik dan non akademik :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 9 Juni
Lapor Diri 10 – 11 Juni
Jalur Afirmasi :
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19 :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 14 – 16 Juni
Lapor Diri 17 – 18 Juni
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 21 – 23 Juni
Lapor Diri 24 – 25 Juni
Jalur Zonasi :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 28 – 30 Juni
Lapor Diri 1 – 2 Juli
Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 30 Juni
Lapor Diri 1 – 2 Juli
Tingkat SMK
Jalur Prestasi akademik dan non akademik :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 9 Juni
Lapor Diri 10 – 11 Juni
Jalur Afirmasi :
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19 :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 14 – 16 Juni
Lapor Diri 17 – 18 Juni
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 21 – 23 Juni
Lapor Diri 24 – 25 Juni
Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 30 Juni
Lapor Diri 1 – 2 Juli
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya