Polres Bogor Masih Berlakukan Pembatasan di Kawasan Puncak
Merdeka.com - Polres Bogor masih melakukan pembatasan aktivitas warga yang ingin memasuki kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"(Pembatasan di kawasan Puncak) Masih berlaku," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat dihubungi, Sabtu (26/6).
Harun tidak menjelaskan secara rinci terkait pembatasan tersebut. Sampai kapan dan berapa persen pembatasan di kawasan Puncak tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Humas Taman Safari Indonesia, Yulius H. Suprihardo. Menurutnya, pihaknya juga melakukan pembatasan terhadap para pengunjung.
"(Pembatasan pengunjung) masih 50 persen," ujar Yulius.
Syarat bagi pengunjung sendiri, kata Yulius, tidak diperlukan untuk membawa atau menunjukkan surat hasil swab kepada petugas jaga di tempatnya bekerja.
Untuk para pengunjung sendiri dapat mengunjungi Taman Safari Indonesia setiap hari dari pagi hingga sore hari.
"Hari biasa buka pukul 08.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Sabtu/Minggu atau hari besar pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB," sebutnya.
"Tidak perlu membawa surat hasil swab. Di TSI Prokes cukup ketat. TSI juga sudah mendapat sertivikat CSHE," sambungnya.
Berbeda dengan Polres Cianjur, di sana tidak ada batasan untuk dapat masuk ke wilayah tersebut. Namun, ia meminta untuk masyarakat untuk lebih dulu melakukan swab antigen.
"Untuk kesehatan bersama, sebaiknya kita swab antigen dulu, mengingat perkembangan pesat Covid kita juga menjaga warga agar tidak tertular," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Muhamad Rifai.
"Kami harapkan semua di swab antigen jika memang mau nemuin saudaranya di Cianjur. Kendaraan tidak (ada pembatasan) yang penting swab antigen untuk amannya warga Cianjur," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya