Politisi PDIP bantah terima Rp 5 M dari Agung Podomoro Land
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta Merry Hotma hanya menepuk jidad saat dikonfirmasi adanya dana sebesar Rp 5 miliar dari PT Agung Podomoro Land.
Uang itu diduga untuk memuluskan revisi Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tidak pernah menerima uang selama pembahasan. Dia menegaskan, bahwa adanya kabar uang pelicin tersebut fitnah adanya.
"Aduh denger duitnya doang. Emang itu ya. Untung kami politisi. Duit gak dapet, fitnah iya," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/5).
Menurut Merry, tidak ada celah untuk mencari keuntungan dalam pasal-pasal yang selama ini dibahas di Balegda. Hal ini mengingat pasal yang dibuat bersama dengan eksekutif tersebut untuk mengutamakan kepentingan pemerintah daerah, masyarakat dan penyusunan reklamasi.
"Tidak ada, dari pasal 1 sampai terakhir tidak ada yang bisa dijualbelikan. Semua pasal eksak dan mengatur tata ruang," katanya.
"Isu beredar bahwa setiap anggota sudah mendapatkan uang Rp 5 miliar tidak benar itu ada. Kami bertanggung jawab untuk apa yang kami utarakan," tutup Merry.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya