Polisi Usut Dugaan Guru SMK 1 Jakarta Pusat Aniaya Murid
Merdeka.com - Polisi masih mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh guru SMK 1 Jakarta Pusat terhadap seorang siswa. Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Sawah Besar. Laporan tercatat dengan nomor LP: 33/ K/ VIII/ 2022/ PMJ/ Restro JP/ SB.
"Sampai saat ini kasus itu masih kita tangani," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (18/8).
Komarudin menerangkan, pemeriksaan saksi masih berjalan. Di antaranya dari pihak guru maupun siswa SMK 1 Jakarta termasuk yang saat itu bersama dengan korban.
"Sampai saat ini kita melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui dugaan penganiayaan terjadi di salah satu ruangan di SMK 1 Jakarta. Furu berinisial HT memanggil korban RH (18) usai menerima laporan dari murid lain. Terkait hal ini Komarudin belum mengetahui secara detail.
"Apakah itu masalah dia sesama murid atau bagaimana. Ini yang perlu kita dalami," ujar dia.
Komarudin menegaskan, pihaknya masih mendalami motif dari guru yang diduga menganiaya korban. Komarudin menyebut tindakan semacam itu tentunya tidak dibenarkan.
"Makanya kita dalami kenapa mereka mendapat hukuman. Pelanggaran apa? Masih dalami," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa yang menjadi korban merupakan anak dari anggota TNI. Komarudin mengiyakan.
"Konon katanya begitu ya, saya belum ini juga. Kita tidak fokus ke profesinya yang jelas ada dugaan perbuatan pidananya," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya