Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Soal Temuan Diduga Sabu di Commuter Line

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Soal Temuan Diduga Sabu di Commuter Line Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Pasar Minggu belum mau terburu-buru menyimpulkan temuan barang diduga sabu di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line pada Kamis (17/1) lalu. Polisi masih menunggu hasil dari laboratorium.

"Ya semua rujukan ke lab dulu," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, Iptu Jento Siagian ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (22/1).

Tak cuma itu, Jento juga masih menutup rapat-rapat jumlah dari barang yang diduga narkoba tersebut.

"Itu masih di lab dan hasilnya belum keluar, kita berpatokan hasil dari lab jumlahnya," ujar dia.

Sebelumnya, Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan satu buah tas di dalam KRL KA 1151 relasi Bogor-Jakarta Kota yang berisi narkoba.

VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eva Chairunisa menjelaskan, tas milik salah seorang penumpang yang tertinggal pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Petugas Walka PT KCI mendapatkan laporan ada penumpang yang dari pengguna jasa di kereta tersebut yang menyadari bahwa ada pengguna lain yang baru saja turun di Stasiun Depok namun tas miliknya yang berada di rak bagasi tidak terbawa," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/1/2019).

Kemudian, petugas Walka menyerahkan ke petugas pengamanan dan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan proses pengecekan bersama guna kebutuhan pendataan pada sistem lost and found PT KCI. Hal ini agar memudahkan jika ada laporan dari pengguna jasa yang merasa barangnya tertinggal di KRL.

"Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP