Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penyebab Kebakaran Kios di Monas

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penyebab Kebakaran Kios di Monas Kebakaran kios Lenggang Jakarta di Monas. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polisi menyatakan unsur kesengajaan atas kebakaran ratusan kios di kawasan IRTI Monas pada Kamis (31/3) pagi. Satu orang berinisial WST ditetapkan sebagai tersangka penyebab kebakaran.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menerangkan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus ini. Hasil penyelidikan diketahui api bersumber dari kios Dasril Lubis.

"Kita telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST (29)," kata dia dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Setyo mengatakan, penyidik dalam hal ini telah mensingkronkan rekaman CCTV dengan alat bukti lain seperti pakaian, tas dan telepon genggam milik WST yang turut disita. CCTV kebetulan merekam gerak-gerik WST pada saat melakukan pembakaran.

"Barang bukti yang kita amankan satu korek api gas, tas punggung warna coklat yang pada malam kejadian dipakai oleh yang bersangkutan kaos warna coklat celana panjang levis yang semuanya cocok," ujar dia

Atas perbuatannya, WST dipersangkakan melanggar Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 kurungan penjara.

"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menerangkan, antara WST dengan Dasril Lubis sempat bertengkar sebelum kebakaran terjadi. Tak lama setelah itu, WST menyulutkan api ke gorden menggunakan korek api.

Kebakaran dilaporkan pada Kamis 31 Maret 2022 sekira pukul 04.45 WIB. Sebanyak 24 unit kios kuliner, 180 kios souvenir dan mushola serta toilet hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 miliar.

"Untuk motif mungkin masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami demikian," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP