Polisi tes DNA anak pertama wanita hamil dimutilasi di Cikupa
Merdeka.com - Pihak Kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus kematian wanita hamil dimutilasi di Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/RW01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selain sedang mengandung, korban diketahui seorang janda yang sudah mempunyai dua anak.
"Korban punya dua anak, yang satu usianya 11 tahun dan satu lagi usianya 15 tahun," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak, Selasa (19/4).
Meski tak menjelaskan detail kedua anak tersebut, Musyafak menjelaskan pihaknya akan melakukan tes DNA terhadap anak pertamanya yang berusia 15 tahun.
"Dalam hal ini, sampel yang nantinya akan diambil berupa swap atau air liurnya, kemudian sampel lainnya yaitu tulang dan kuku," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengambil sampel tulang dada milik korban dan tulang milik janin dalam kandungan. Serta sampel kuku jari korban dan kuku jari saksi. Semua itu dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan saksi dalam peristiwa pembunuhan atau tidak.
"Kalau pembunuhan kan ada upaya untuk berontak untuk melawan ada cakaran-cakaran nah itu kami periksa juga. Nah untuk sampel korban, kami juga mau memastikan apakah kandungan itu hasil hubungan dengan pelaku atau bukan," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya