Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Tiga Kelompok Penimbun Obat Hingga Tabung Oksigen di Jakarta

Polisi Tangkap Tiga Kelompok Penimbun Obat Hingga Tabung Oksigen di Jakarta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. ©2021 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menindak kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. Mereka dituding menimbun obat-obatan terapi penanganan Covid-19 dan tabung oksigen.

"Kami sudah tangkap tiga kelompok. Baik itu, Avigan, ivermectin dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," katanya di Jakarta, Kamis (8/7).

Dia menekankan kepada jajarannya untuk terus mengusut pihak-pihaknya yang mencoba memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan yang berlipat-lipat ganda.

"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat," ujar dia.

"Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET," tutup Fadil.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan dua toko yang menjual Ivermectin tidak sesuai dengan Harga eceran tertinggi (HET) obat. Merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19. Harga Ivermectin 12 mg (Tablet) senilai Rp.7.500 per tablet.

Jadi bila 10 tablet harganya tentu hanya Rp.75 ribu. Tapi, oleh dua pemilik toko obat itu, harga dinaikan menjadi Rp 476 ribu. Pihaknya pun telah menangkap pemilik tokonya inisialnya adalah R. Saat ini, terduga pelaku masih diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP