Polisi Tangkap 3 Pemerkosa Wanita Keterbelakangan Mental di Kalideres
Merdeka.com - Satuan Unit Reskrim Polsek Kalideres telah menangkap tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita berketerbelakangan mental atas nama inisial SP (21). Korban merupakan warga Kampung Belakang, Kamal, Kalideres Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol H Slamet mengatakan, tiga orang yang diamankan oleh pihaknya atas nama inisial BH (24) EEM (24) dan AP (21) merupakan security di salah satu rumah sakit swasta di Kalideres. Kejadian itu terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum Security di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," katanya, Senin (22/6).
Dia menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya di Jalan Kamal. Saat itu, korban bertemu dengan dua orang tersangka lebih dulu.
"Karena mengendarai sepeda motor, korban diajak naik motor, muter-muter ke daerah Dadap dan sekitar mall di Villa Bandara. Kemudian diajak ke kos pelaku, daerah Prepetan. Korban diajak masuk ke kos pelaku," ujarnya.
Saat itu, salah seorang tersangka masuk ke dalam kos dengan memaksa korban juga untuk masuk ke dalam kamar. Setelahnya, korban pun dipaksa untuk membuka celananya yang kemudian diraba oleh tersangka.
"Korban teriak, dinyalakan musik dengan keras, pelaku berusaha menutup mulut korban dengan tangannya. Tersangka 1 langsung menindih dan memperkosa korban. Tersangka 1 selesai, kemudian tersangka 2 masuk gantian, setelah tersangka 2 selesai dilanjutkan masuk tersangka 3," ungkap Slamet.
Tak sampai di situ, para tersangka kembali memuaskan nafsunya itu dengan korban di salah satu penginapan. Setelah itu, mereka memulangkan korban di tempat pertama mereka bertemu.
"Setelah selesai, mereka naik motor ke daerah Mangga Dua, korban diajak ke salah satu penginapan, terjadi lagi pencabulan oleh tersangka 1 dan 2. Korban dipaksa mengulum kelamin tersangka. Setelah kurang lebih jam 6 pagi, korban diturunkan di jalan di tempat mereka bertemu," jelasnya.
Kini, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atas kasus tersebut. Terlebih, antara korban dan tersangka tidak saling kenal.
"Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP, ancaman pemerkosan 12 tahun dan 286 adalah 9 tahun," tutup Slamet.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.
Baca SelengkapnyaTerduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang
Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaPolisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif
Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaMayat Perempuan Tanpa Identitas Tergeletak di Jalanan Makassar, Berambut Panjang & Ada Luka Lecet di Pelipis
Mayat perempuan tanpa identitas tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan identifikasi.
Baca SelengkapnyaLengkap! Detik-Detik Wanita di Samarinda Hilang Saat Berobat Berujung Ditemukan jadi Mayat di Gudang Kimia Farma
Sebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaMengurai Penyebab Ibu Kandung di Bekasi Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas, Benarkah Ada Gangguan Psikologis?
Saat diperiksa polisi, pelaku alias ibu kandung korban kerap tertawa sendiri
Baca Selengkapnya