Polisi Tangkap 1 Penganiaya Wanita di Hotel Tamansari Jakbar
Merdeka.com - Satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap E (19), wanita ditemukan bersimbah darah di hotel Tamansari, ditangkap polisi. Pelaku bernama Muhajirin alias Konong yang ditangkap di daerah Duri, Jakarta Barat, pada Rabu malam (6/5) lalu.
"Iya, satu orang pelakunya sudah ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Dicky Ferttofan, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Dicky menerangkan, pelaku tidak beraksi seorang diri. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tamansari sedang memburu satu pelaku lainnya yang ikut membantu menganiaya dan merampas harta milik E.
"Yang kami tangkap adalah pelaku utama. Sementara satu pelaku lagi masih DPO," ujar dia.
Dicky masih belum menjelaskan secara gamblang mengenai penangkapan ini. Termasuk motif penganiayaan serta merampas harta korban. "Nanti dirilis," ujar dia.
Sebelumnya, seorang wanita tanpa busana ditemukan tergeletak dengan kondisi berlumuran darah di sebuah kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (3/4/2020). Peristiwa ini mengagetkan pengunjung hotel
"Ditemukan pagi tadi sekitar jam 02.00 WIB. Korban masih hidup," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya