Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tak Lagi Terapkan Crowd Free Night, 10 Ruas Jalan Ini Dibuka

Polisi Tak Lagi Terapkan Crowd Free Night, 10 Ruas Jalan Ini Dibuka Ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Polda Metro Jaya tidak lagi memberlakukan penutupan jalan di 10 titik Crowd Free Night (CFN) terhitung mulai malam ini, Selasa (8/2). Kebijakan tersebut dicabut lantaran masyarakat Ibu Kota dinilai sudah cukup taat protokol kesehatan (prokes).

"Perlu disampaikan pemberlakuan CFN yang mulai berlaku tanggal 5 Februari lalu mulai hari ini kegiatan itu kita tiadakan, terhadap 10 titik yang ditentukan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Zulpan mengimbau dan meminta kerjasama dari masyarakat Jakarta agar waspada terhadap penyebaran Covid-19. Petugas pun akan tetap melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi terhadap warga.

"Termasuk ke tempat usaha, baik kafe dan sebagainya untuk mentaati prokes, terkait aplikasi Peduli Lindungi dan jam operasional yang diberlakukan pemerintah terkait PPKM yang berlaku yakni PPKM Level 3," jelas Zulpan.

Kebijakan Sebelumnya

Sebelumnya, pemerintah menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali.

Aparat kepolisian pun ikut membantu mengatur mobilitas masyarakat. Hal itu seperti yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui kebijakan Crowd Free Night (CFN).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, kebijakan Crowd Free Night diperluas dari dua titik menjadi 10 titik. Sambodo menyebut, waktu pelaksanaan turut berubah.

Sambodo mengatakan Crowd Free Night diterapkan dari 00.00 sampai 04.00 WIB setiap hari sampai Level PPKM di DKI Jakarta kembali turun.

"Mulai tadi malam kita laksanakan di 10 titik dan setiap malam. Petugasnya melibatkan baik dari polda kemudian didukung oleh kodam maupun Dishub dan Satpol PP," terang Sambodo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2).

Sambodo menerangkan, kebijakan Crowd Free Night telah berlangsung sejak lama. Namun, kala itu hanya ada dua ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi Crowd Free Night yakni Sudirman dan Thamrin. Dan, waktu pelaksanaan pun cuma Sabtu dan Minggu malam."Crowd Free Night sudah lama kita laksanakan. Biasanya malam Sabtu dan malam Minggu itu hanya ada di Sudirman-Thamrin," tegas dia.

Berikut 10 titik Crowd Free Night di DKI Jakarta:1. Sudirman2. Thamrin3. Asia Afrika4. Gunawarman - Senopati - Suryo5. SCBD6. Kawasan Monas dan seluruh Medan Merdeka7. Kawasan Kota Tua8. Kawasan Pantai Indah Kapuk9. Kawasan Sunter, dan10. Banjir Kanal Timur.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP