Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sudah bidik 2 PNS DKI jadi tersangka kasus UPS

Polisi sudah bidik 2 PNS DKI jadi tersangka kasus UPS Sidak PNS. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ratusan orang diperiksa dalam kasus dugaan mark up pengadaan UPS pada APBD DKI 2014. Polisi pun segera menetapkan dua tersangka dari pegawai negeri.

"Yang kita tetapkan minimal 2 orang, kami belum bisa sebutkan tetapi memang dari kalangan pegawai negeri karena itu ada penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Jumat (20/3).

Sampai hari ini, sudah 87 orang yang dipanggil. Untuk kasus ini, polisi memang bakal memeriksa 130 orang.

"Tapi sampai saat ini 73 orang sudah kita periksa sebagai saksi. Ada sekitar 47 orang lagi yang harus kita periksa ya," tambahnya.

Dia menambahkan memang dalam proses pengadaan UPS saat itu banyak ditemukan ketidaksesuaian.

"Ya karena ada satu proses yang tidak sesuai dalam proses pengadaan UPS ini," tambahnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP