Polisi sebut Holywings Kucing-Kucingan Dengan Petugas
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menaruh perhatian kepada cafe dan restroran yang beroperasi selama PPKM level 3 di DKI Jakarta. Operasi yustisi gencar dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan bukti terkait dengan hasil operasi yustisi ialah menyegel Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Dalam hal ini, Holywings diduga melanggar protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
"Yang sempat beredar di media sosial, betul kami lakukan razia. Dari tim terpadu yang kita kedepankan bersama Satpol PP ini sudah langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, kami tidak akan ada tebang pilih di sini," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (6/9/2021).
Yusri tak menampik, masih ditemukan pengelola restoran, dan cafe yang mencoba-coba menabrak ketentuan PPKM Level 4. Menurut dia, mereka berupaya mengecoh petugas di lapangan.
"Hampir semua mereka kucing-kucingan bukan di Holywings saja di beberapa tempat lain jadi saya pertegas lagi bukan hanya satu termasuk di PIK juga ada yg disegel tapi beredarnya Holywings banyak yang kami lakukan penindakan," ujar dia.
Yusri pun kembali menegaskan, sangsi tegas bukan hanya dijatuhi kepada pengelola Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Tapi, semua yang terbukti melanggar aturan.
"Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain kami tidak segan-segan untuk melakukan penutupan," ucap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya