Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Bakal Bubarkan Kerumunan Massa di Pusat Perbelanjaan Selama PSBB

Polisi Sebut Bakal Bubarkan Kerumunan Massa di Pusat Perbelanjaan Selama PSBB Pedagang Pasar Tanah Abang Gunakan Face Shield. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Belum kelar pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah Tanah Air, sejumlah pusat perbelanjaan tersorot sudah ramai pengunjung. Bahkan kondisinya hingga membludak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pada dasarnya kepala daerah telah mengeluarkan aturan protokol virus Corona atau Covid-19.

"Kepala daerah memberikan imbauan kepada masyarakat, pusat perbelanjaan, dan perkantoran," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5).

Menurut Ahmad, pusat perbelanjaan memiliki tanggung jawab mengatasi adanya kerumunan yang terjadi. Salah satunya dengan menggalakkan penerapan protokol kesehatan.

"Jika terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan, maka yang bertanggung jawab adalah pengelola pusat perbelanjaan tersebut dengan cara memberlakukan protokol Covid. Di antaranya melakukan screening suhu tubuh, menerapkan physical distancing atau jaga jarak, hingga penyediaan hand sanitizer," jelas dia.

Ahmad menegaskan, pihaknya akan terjun langsung memantau kondisi pusat perbelanjaan. Jika melanggar protokol Covid-19, polisi berhak mengeluarkan keputusan pembubaran massa.

"Polisi akan melakukan pencegahan atau penindakan jika terjadi kerumunan sampai meluber ke jalan-jalan. Bersama stakeholder lainnya bisa saja memerintahkan agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing atau menerapkan pola antrean sesuai aturan PSBB seperti physical distancing," kata Ahmad.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP