Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi minta sidang Ahok ditunda, ini kata politikus Demokrat

Polisi minta sidang Ahok ditunda, ini kata politikus Demokrat Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Polisi mengirim surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menunda sidang pembacaan tuntutan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto enggan mengomentari perihal permintaan polisi tersebut.

"Kita serahkan kasus ini kepada penegak hukum, sudah ada polisi, hakim, dan kejaksaan yang menanganinya," kata Agus kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR, Jumat (7/4).

Tak mau bicara lebih dalam soal kasus penistaan agama, Politikus Partai Demokrat ini meminta semua pihak menyerahkan hal ini kepada penegak hukum. Dia yakin, penegak hukum mampu melakukan tugasnya sesuai dengan perundangan yang ada.

"Yang terbaik dalam permasalahan ini kita serahkan saja sepenuhnya kepada para penegak hukum yang sedang menjalani tugasnya dalam kasus tersebut, karena ini sudah ada jalurnya dan diatur dalam perundang-undangan," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP