Polisi masih kesulitan ungkap kasus pencabulan Habib Hasan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mempunyai pekerjaan rumah terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak di bawah umur. Sebelum kasus dugaan pencabulan yang melibatkan T, mantan wakil kepala Sekolah di daerah Matraman, Jakarta Timur, Polda Metro Jaya juga mendapatkan pelaporan kasus serupa.
Sebagai contoh kasus dugaan pencabulan dengan terlapor pimpinan Majelis Taklim Nurul Musthofa Jakarta Selatan yakni Habib Hasan bin Ja'far Assegaf atau biasa disapa Habib Hasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan terdapat perbedaan antara kasus Wakepsek T dan Habib Hasan.
"Kalau kasus T itu kan melibatkan sebuah komunitas (lingkungan sekolahan) di mana penyidik bisa mendapatkan keterangan terkait pelaporan tersebut," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3).
"Dalam kasus T, penyidik mendapatkan sejumlah fakta yang bisa menjurus kepada penetapan tersangka," tutur Rikwanto.
Sedangkan, untuk kasus dengan terlapor Habib Hasan, penyidik belum menemui titik terang. "Memang ada 11 korban dalam kasus Habib Hasan, tetapi antar korban ini tidak saling mengenal. Di situlah kesulitannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Habib Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Laporan diajukan oleh 11 remaja putra yang juga mengaku telah menjadi korban pencabulan Habib Hasan, rata-rata korbannya berusia 12 hingga 22 tahun.
Dia baru dua kali diperiksa penyidik. Hasan dituding oleh korban yang tak lain adalah muridnya sendiri telah memberikan fatwa cabul. Hasan memperbolehkan jemaahnya untuk menonton film porno bahkan, Hasan kerap meminta muridnya untuk melakukan onani dan dijadikan dalam bentuk video yang nantinya akan ditonton oleh sang Habib.
Sedangkan untuk kasus Wakepsek T, dirinya dilaporkan MA (17) salah satu anak didiknya. T dituduh melakukan pelecehan seksual dengan modus mengancam memberikan nilai pelajaran yang rendah. MA pun telah dilecehkan T sebanyak empat kali. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya