Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Jelaskan Alasan Penerapan Jam Lintas Road Bike di Sudirman-Thamrin

Polisi Jelaskan Alasan Penerapan Jam Lintas Road Bike di Sudirman-Thamrin Polda Metro Jaya kaji sanksi bagi pesepeda yang melintas di luar jalur khusus. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Road Bike diizinkan melintas di luar jalur sepeda pada jam tertentu pada hari Senin sampai Jumat. Ruas jalan yang dimaksud adalah Sudirman-Thamrin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, keputusan diambil setelah berunding dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sambodo menyebut, beberapa hal yang disepakati di antaranya memberikan dispensasi bagi sepeda balap atau road bike. Mereka diperkenankan berkendara di luar jalur dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB.

"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata dia di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).

Sambodo mengatakan dispensasi yang diberikan kepada road bikers dinilai sebagai solusi terbaik guna meminimalkan singgungan dengan pengguna jalan lain khususnya kendaraan bermotor.

"Jadi kita mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan di jalan raya," ucap dia.

Pada kesempatan itu, Sambodo juga menyampaikan skema penertiban ketika dispensasi bagi road bike berakhir. Sambodo mengatakan, menyiapkan dua tim untuk memberikan imbauan kepada sepeda balap atau road bike yang masih keluar jalur di atas pukul 06.30 WIB.

Sambodo menyebut, tim pertama menyusuri dari arah utara sampai ke selatan atau dari Bundaran Patung kuda sampai ke Bundaran Senayan. Sedangkan, tim kedua menjajaki jalanan dari Bundaran Senayan ke Patung Kuda.

"Hari ini kami menerjunkan tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas 06.30 WIB," ucap dia," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP