Polisi gelar perkara kasus pencurian kabel di Jl Medan Merdeka
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya hingga kini masih menyelidiki penemuan kain kabel di gorong-gorong yang ditemukan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Gelar perkara pun akan dilakukan hari ini.
"Hari ini kami akan melakukan gelar perkara terkait pencurian kain kabel di gorong-gorong tersebut," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Ferdy menjelaskan, gelar perkara tersebut dilakukan usai pihaknya merampungkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pencurian kabel, yakni Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, PT PLN (Persero), dan PT Telkom Tbk.
"Dan hasilnya kan sudah diketahui bahwa kabel yang dicuri tersebut milik Telkom. Nah sekarang mau kita lakukan gelar perkara," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian memastikan bungkusan kabel dalam jumlah besar yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Itu didapati usai melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Sementara sudah ada yang diinterview oleh tim dari Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Tata Air, pemeriksaan baik dari pihak PLN dan Telkom. Kemudian penyidikan lapangan termasuk pemeriksaan barang bukti sedang kita periksa di labfor, tapi untuk kita bandingkan gulungan bungkus itu mirip dengan gulungan kabel milik PLN dan bukan telepon (Telkom)," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya