Polisi Duga Kasus Kremasi Dilakukan Perorangan: Tidak Terorganisir Seperti Kartel
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami dugaan pemerasan prosesi kremasi di Jakarta Barat. Total ada tujuh orang yang dimintai keterangan.
"Ketujuh orang tersebut kami panggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan praktik kremasi," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat, (23/7)
Ketujuh orang yang diperiksa adalah dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola krematorium Mulia di Karawang, dan satu, orang pembuat narasi viral, serta tiga orang saksi terkait lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami peroleh dalam kasus dugaan kartel praktik kremasi tersebut. Kami memperoleh adanya dugaan praktikak percaloan," tambah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono.
"Namun masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorang) tidak terorganisir seperti kartel," katanya.
Adapun motif pelaku menaikkan harga dengan motif memperoleh keuntungan.
Joko menambahkan, pihaknya sudah memeriksa Martin selaku pihak yang pertama kali menceritakan kasus ini. Selain itu, foto nota biaya kremasi jenazah dari Astrid juga sudah diselidiki dan tidak ditemukan kecocokan.
"Kami konfirmasi yang bersangkutan tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan " tegas Joko.
Hingga saat ini, lanjut dia, Polres Metro Jakarta Barat juga belum menerima laporan korban adanya dugaan praktik kartel kremasi dari masyarakat. Sehingga penyelidikan ini hanya berdasarkan berita viral di medsos.
"Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," tukasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya