Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi buru dua pencuri emas senilai Rp 74 juta di Cengkareng

Polisi buru dua pencuri emas senilai Rp 74 juta di Cengkareng Ilustrasi Perampokan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pencuri emas senilai Rp 74 juta menjadi buronan polisi sektor Cengkareng setelah melakukan aksi di toko Mutiara Taman Palem Blok D1 Nomor 7, Jakarta Barat, Minggu (8/11). Dua orang pelaku itu menjadi buron setelah salah seorang rekannya berhasil ditangkap polisi.

"Kita kembangkan berdasarkan seorang tersangka yang berhasil ditangkap petugas untuk mengejar dua pelaku melarikan diri," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Tosriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/11). Seperti dilansir Antara.

Tosriadi mengatakan, seorang tersangka yang sudah diamankan bernama Rinto. Sedangkan dua pelaku yang masih buron yakni Frank dan Hari. Menurut Tosriadi, pencurian itu terjadi ketika korban menjalin hubungan jual beli emas dengan ketiga pelaku Rinto alias Ahong, Frank dan Hari melalui telepon selular.

Ketiga pelaku sepakat bertemu dengan korban untuk bertransaksi pembelian emas seberat 150 gram di pertokoan Mutiara Taman Palem Blok D1 Nomor 7 Cengkareng Timur pada Minggu (8/11). Saat bertransaksi, korban dan ketiga pelaku terlibat keributan yang diduga dipicu karena masalah jual beli emas tersebut.

Kemudian, ketiga pelaku mengeroyok korban, bahkan salah satu tersangka memukul kepala pemilik emas itu menggunakan martil. Korban mencoba membalas dan melawan dengan cara memukul balik salah satu pelaku menggunakan martil itu.

Petugas keamanan pertokoan setempat menangkap tersangka Rinto, namun tersangka Hari dan Frank membawa kabur 150 gram emas milik korban. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan martil dan obeng yang digunakan para tersangka menyerang korban.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP