Polisi bongkar penjualan video mesum anak via online
Merdeka.com - M alias FA (33) pelaku sekaligus penyebar video porno kejahatan seksual yang dilakukan terhadap 6 orang anak di bawah usia 10 tahun. FA ditangkap tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di rumahnya di Tegal, Jawa Tengah dua pekan yang lalu.
"Tersangka ini yang melakukan, sekaligus merekam adegan porno bersama anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/6).
Rikwanto mengungkapkan, dalam video tersebut tersangka mengeksploitasi anak laki-laki dan dilakukan di sebuah kamar serta tanpa adanya unsur paksaan untuk melakukan adegan seksual tersebut.
"Video itu direkam tersangka sendiri, dan berdurasi film pendek, kemudian dijual di online," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengungkapkan, ada 6 anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka.
"Anak-anak yang menjadi korban ini usianya di bawah 10 tahun, kita juga sudah serahkan ke KPAI," tandas Hilarius.
Pengungkapan bermula dari patroli di dunia maya, yang menemukan adanya foto-foto tersangka yang tengah beradegan mesum dengan anak di bawah umur. Penemuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan polisi bernomor LP/321/V/2014/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 7 Mei 2014, hingga akhirnya tersangka ditangkap di kawasan Tegal, Jawa Tengah.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung GT S7500, 1 buah tikar plastik, 1 buah bantal duduk, 1 unit modem micro SD 16 GB dan micro SD 1 GB, 1 buang Samsung card reader micro SD, 1 unit PlayStation 1, 2 lembar kain seprai warna putih corak zebra dan corak sapi serta 1 buah KTP Tangerang atas nama Martono.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 292 KUHP dan atau Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi merilis pelaku pembunuban 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Panca, nampak lemas diborgol dengan tatapan kosong.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Jenderal Agus ingatkan Kopral harus PD meskipun pangkat rendah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif pembunuhan empat anak di Jagakarsa yang dilakukan Panca berlatar cemburu
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi berpangkat bintara Briptu Alfian tiba-tiba ketemu dengan gurunya, ia pun langsung sungkem dan tanya kabar.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaPolisi muda ini langsung tegas membantah disebut bayar saat masuk polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaVideo pemukulan itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca Selengkapnya